Thursday, August 05, 2010

LKS TANGGAPAN XII IPA 2 1011

Buatlah tanggapan atas wacana berikut dengan memperhatikan aspek opini dan fakta yang digunakan oleh penulis sehingga kalian bisa mengupas kelemahan penalaran yang digunakannya. Jangan lupa kalian juga memperkuat sanggahan kalian dengan fakta dan data yang lebih tepat.

WACANA I: 
Nomor absen 1-10

Harga Diri Indonesia = Angka Nol


Di dunia pendidikan angka nol mempunyai makna yang besar dan tinggi, makanya begitu penting para siswa/siswi sekolah mendapatkan nilai 10 atau 100 dalam setiap hasil latihan maupun ujiannya. Tetapi di dunia ekonomi banyaknya angka nol mencerminkan negara yang tidak bermartabat, rendah, bahkan dinilai tak mempunyai harga diri. Kok bisa?

Akhir-akhir ini kita sering diributkan dengan istilah Redenominasi, agak sulit menyebutkannya bagi segelintir orang. Pandangan ahli beneran sampai ahli dadakan memiliki perbedaan, sampai sebagian besar masyarakat awam (termasuk saya) bingung dengan manfaat dan tujuan dari Redenominasi ini.

Komentar para elit pun tak ketinggalan, pandangan dan pendapatnya pun beragam. Bagi yang pro, mengatakan Redenominasi akan mengeffektifkan dan mengeffisienkan perhitungan mata uang dan pencetakan mata uang, bahkan bisa menaikan harga diri dan martabat bangsa di satu pihak. Sedangkan pihak yang kontra mengatakan, Redenominasi hanya akan membingungkan rakyat dan perlu proses sosialisasi yang lama.
Yang unik dalam perbedaan pandangan para ahli dan elit, mereka meributkan angka nol yang hanya ada pada selembar kertas, manfaat dan tujannya pun tidak berdampak langsung pada masyarakat yang sedang kelaparan.
Bagi yang mendukung Redenominasi, mengartikan angka nol merupakan harga diri sebuah bangsa, dimana nilai mata uang kita dibuat atau dihargai sebisa mungkin untuk menghadapi perbandingan dengan nilai mata uang asing, contoh US$1=Rp.9.000, setelah Redenominasi akan menjadi US$1=Rp9, lebih terkesan berharga bukan, padahal jauh dari kenyataan sebenarnya. Disamping itu untuk penghitungan juga tidak diperlukan kakulator.

Bagi yang tak mendukung Redenominasi, menganggap hal ini akan membuat rakyat bingung. Rakyat sudah terbiasa dengan jumalah angka nol yang banyak. Semakin banyak nol nya semakin banyak nilai belinya.

Syarat Redenominasi:
1. Ekspektasi inflasi rendah dan pergerakannya stabil
2. Stabilitas perekonomian terjaga
3. Kesiapan masyarakat
Manfaat Redenominasi:
1. Ekonomi menjadi effisien
2. Harga-harga dalam nominal lebih kecil
3. Percetakan uang lebih effisien

Dari tulisan diatas, saya jadi teringat kata khas dari Alm Gusdur, gara-gara angka nol saja kok repot. Dari syarat dan manfaat diatas, harusnya pemerintah terutama BI menunda dulu wacana Redenominasi. Dan fokus terhadap penyelesaian masalah yang tepat sasaran dan proritas, seperti masalah pendidikan, pekerjaan, pengangguran, kelaparan dan kesehatan.

WACANA II
Nomor absen 11-20
SBY: Ini Keliru, Tidak Boleh
Kamis, 5 Agustus 2010 | 10:53 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua kepala daerah lebih memahami konsep negara kesatuan untuk menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan otonomi daerah.
  
"Meski kita menerapkan desentralisasi, tapi kita tetap negara kesatuan dan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintah," kata Presiden Yudhoyono dalam pembukaan rapat kerja nasional di Istana Bogor, Kamis (5/8/2010).
  
Presiden mengatakan, sistem desentralisasi atau otonomi daerah di Indonesia bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan di setiap daerah. Hal itu adalah salah satu amanat reformasi. Menurut Kepala Negara, otonomi daerah telah memperlihatkan hasil yang nyata. Namun, di sisi lain, otonomi juga mengakibatkan sejumlah dampak negatif.
  
Presiden mencontohkan, ada sebuah daerah yang dilaporkan telah menyusun APBD secara tidak rasional. Ketika diminta klarifikasi, kepala daerah setempat beralasan anggaran daerah itu telah disetujui oleh DPRD sehingga bisa diterapkan. "Ini keliru, tidak boleh," kata Presiden tanpa menyebut nama daerah yang dimaksud.
  
Menurut Presiden, penyusunan anggaran daerah harus disesuaikan dengan garis kebijakan pemerintah dan tatanan yang sudah disepakati. Untuk itu, Presiden meminta semua kepala daerah untuk lebih memahami konsep negara kesatuan. Meski setiap daerah dapat mengelola diri secara otonom, semua daerah merupakan satu kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pemerintah pusat sebagai pengendali jalannya pemerintahan.

WACANA 3
Nomor absen 21-30
Kamis, 5 Agustus 2010 | 01:20 WIB
 
Heboh! Dua Gadis Bule Nyanyi "Keong Racun"
 
JAKARTA, KOMPAS.com Aksi Shinta dan Jojo menari-nari genit sambil menggerakkan bibirnya mengikuti lirik lagu "Keong Racun" di situs YouTube mengundang banyak perhatian. Tak hanya dari kalangan publik Tanah Air, tapi mereka juga jadi perhatian publik mancanegara.

Belakangan aksi dua mojang Bandung itu juga diikuti dua gadis bule yang meniru aksi Shinta dan Jojo di situs YouTube. Sejak Rabu (4/8/2010) sore,  aksi dua gadis bule melakukan lip sync lagu "Keong Racun" mulai mencuri perhatian.

Sejumlah komentar pun bermunculan menyusul aksi mereka dalam video berjudul Keong Racun-Bule Version berdurasi 5,08 menit itu. Yang menarik, tentu saja karena salah satu dari gadis tersebut menari-nari genit dan lumayan paham dengan lirik lagu "Keong Racun", yang menyebar bak virus itu.    

Hingga saat ini, belum diketahui pasti siapakah kedua gadis tersebut dan dari negara mana mereka berasal. Namun, sejak beredar pada Rabu, kemunculan mereka langsung memancing banyak komentar dan sempat menjadi perbincangan hangat di sejumlah situs jejaring sosial, tak terkecuali situs microblogging Twitter. 

Bahkan, kabar beredarnya video "Keong Racun" versi bule ini sempat menjadi pembicaraan hangat (trending topic) di situs tersebut. Pada Rabu sore, "Keong Racun" sempat menduduki posisi kedua trending topics di Twitter, mengalahkan pembicaraan soal film Last Airbender dan Inception, yang dibintangi aktor Leonardo DiCaprio itu. (EH)

WACANA IV
Nomor absen 31-40

Habis Dana Aspirasi, "Terbit" Rumah Aspirasi
 
Kamis, 5 Agustus 2010 | 12:05 WIB
 
KOMPAS.com/Caroline Damanik
Gedung DPR
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan mengenai dana aspirasi memang telah menghilang. Kini, muncul usulan baru: pembentukan rumah aspirasi. Setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana tahunan sekitar Rp 200 juta untuk mengelola rumah aspirasinya. Tujuannya, sebagai kantor anggota Dewan di setiap daerah pemilihannya untuk mengumpulkan aspirasi konstituen. Wacana ini kembali menimbulkan pro dan kontra.

Direktur Indonesia Budget Center Arif Nur Alam mengatakan, fraksi maupun anggota DPR yang mendesak dana rumah aspirasi telah merendahkan institusi parlemen. "Mereka yang meminta 200 juta (rupiah) per anggota merendahkan institusi parlemen. Juga menunjukkan sikap anggota DPR yang aji mumpung mengeksploitasi duit rakyat," kata Arif.

Wacana rumah aspirasi awalnya dilontarkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Menurut BURT, realisasi dana aspirasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Tak hanya dari kalangan eksternal, anggota Dewan juga tak semuanya setuju dengan pengadaan rumah aspirasi itu. Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, dirinya tidak setuju dengan gagasan anggaran untuk rumah aspirasi.

"Wacana ini telah mengaduk-aduk emosi rakyat dengan persoalan uang untuk kebutuhan anggota DPR. Sebaliknya, rakyat melihat kita (DPR) tidak militan melindungi kepentingan rakyat, saat para ibu tangga harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketika jutaan keluarga diteror ledakan kompor gas," ujar anggota Komisi III ini.

Menurutnya, ide rumah aspirasi memang bagus, tetapi tak harus direalisasikan dengan menggunakan anggaran negara. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyerap aspirasi tanpa harus membangun sebuah rumah khusus.

"Sekarang kita bisa berkomunikasi ke seluruh pelosok Tanah Air kapan saja kita mau. Kalau setiap anggota DPR bisa me-manage konstituennya dengan baik, penyerapan aspirasi justru akan lebih mudah dan cepat. Misalnya dengan telepon seluler atau e-mail. Jadi, untuk sekadar menyerap aspirasi konstituen, tak harus dengan forum tatap muka di rumah aspirasi," kata Bambang.

WACANA IV
Nomor absen 41-48
Penelitian Jam Belajar
Sekolah, Lebih Siang Lebih Bermanfaat?
Kamis, 8 Juli 2010 | 18:20 WIB
 

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Archives of Pediatrics & Adolescent Medicine pada Juli ini mengindikasikan, memundurkan jam sekolah memberikan manfaat besar bagi para siswa.
 
KOMPAS.com - Sebuah penelitian terbaru di Amerika Serikat (AS) ini memberikan gambaran, betapa anak-anak sekolah membutuhkan istirahat dan tidur yang cukup guna menyerap pelajaran dengan lebih baik. Penelitian dilakukan dengan memundurkan jam masuk sekolah 30 menit lebih telat dari jadwal sekolah pada umumnya.
Akan banyak tantangan bagi sekolah umum untuk menerapkan usulan ini, seperti padatnya jadwal angkutan dan kesibukan orang tua.
-- Judith Owens
Penelitian kecil itu dilakukan di sebuah sekolah di Rhode Island. Pihak sekolah memundurkan jam masuk 30 menit lebih telat dari jadwal sekolah pada umumnya. Namun, penelitian dirancang untuk melihat perubahan kebiasaan tidur serta perilaku, tidak bertujuan untuk memonitor kinerja akademis para siswa. Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Archives of Pediatrics & Adolescent Medicine pada Juli ini mengindikasikan, memundurkan jam sekolah memberikan manfaat besar bagi para siswa.

"Hasilnya menakjubkan. Kami sama sekali tak menyangka," kata Patricia Moss, dekan akademis St. George's School di Middletown Rhode Island.

Banyak tantangan
Menerapkan jam masuk sekolah lebih siang 30 menit dari jam sekolah pada umumnya membuat para siswa lebih konsentrasi terhadap pelajaran di kelas. Suasana hati siswa pun cenderung baik, selain juga dapat mengurangi kasus keterlambatan dan membuat para murid menyempatkan diri untuk sarapan sehat. Para peneliti mengatakan, banyak alasan yang membuat pemunduran 30 menit itu dapat membuat perbedaan besar. Dikatakan para peneliti itu, remaja cenderung tengah berada dalam kondisi tidur lelap ketika mereka harus bangun untuk pergi sekolah di pagi hari. Kekurangan tidur ini dapat membuat mereka linglung, terutama yang sulit tidur sebelum pukul 11.00 malam.

Dr Judith Owens, peneliti sekaligus dokter anak di Hasbro Children's Hospital di Providence mengatakan, temuan ini adalah sesuatu yang ilmiah dan menguatkan bukti, bahwa mengubah jam masuk sekolah memberikan manfaat bagi anak remaja. Owens bilang, adalah sebuah fakta, bahwa studi eksklusif yang hanya dilakukan di St. George's School, Middletown, ini tidak melemahkan hasil penelitian. Namun dia mengakui, akan ada banyak tantangan bagi sekolah-sekolah umum untuk menerapkan usulan ini, seperti padatnya jadwal angkutan dan kesibukan orang tua.

Kendati begitu, beberapa sekolah di Minneapolis dan West Des Moines telah menerapkan usulan ini. Dalam risetnya, para peneliti melakukan survei terhadap kebiasaan tidur pada 201 siswa SMA selama 9 minggu. Hasil survei tersebut ternyata mengesankan. Sekolah-sekolah pun lantas membuat perubahan permanen terhadap jam masuk sekolah. Jam masuk yang biasanya pukul 08.00, dibuat mundur menjadi 08.30. Kemudian, setiap jam pelajaran dipotong 5 hingga 10 menit. Ini dilakukan agar jam pulang sekolah tetap pada jam normal dan mencegah jam pulang lebih siang sehingga akan mengganggu aktivitas anak di luar sekolah.
Hasilnya, terdapat peningkatan laporan pada siswa yang tidur sedikitnya selama delapan jam dari 16 persen menjadi hampir 55 persen. Laporan siswa yang mengantuk di siang hari pun turun dari 49 persen menjadi 20 persen.

Laporan siswa yang kesiangan juga dilaporkan menurun hingga setengah. Para siswa juga mengaku tak lagi merasa terlalu tertekan atau kesal. Plus, kunjungan pada bagian kesehatan yang kini menurun drastis. Sementara permintaan sarapan pagi yang disiapkan bagi siswa meningkat dua kali lipat. Moss mengatakan, siswa yang menyempatkan sarapan sehat dapat membantu konsentrasinya saat pelajaran. Penelitian mengatakan, jika sekolah masuk siang murid akan mudah konstresi.

Tidak cocok
Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat keputusan memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, banyak pelajar harus bangun lebih pagi sehingga waktu tidur mereka berkurang. Dan memang, sampai saat ini belum ada studi khusus tentang dampak dimajukannya jam masuk sekolah di Jakarta. "Tidak usah dilakukan penelitian juga memang akan begitu”, ujar pakar pendidikan Dr Anita Lie kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (8/7/2010), menanggapi hasil penelitian tersebut.

Anita mengatakan, hal tersebut dikarenakan stamina siswa telah meningkat sehingga mereka menjadi lebih konsentrasi. Di luar negeri, sekolah siang diterapkan karena mereka hanya bersekolah saat musim gugur dan semi, sedangkan pada musim panas siswa diliburkan selama dua bulan. Menurutnya, di Indonesia pengaturan waktu seperti itu tidak cocok. Indonesia merupakan negara tropis, sehingga kelembaban udaranya tinggi dan membuat tubuh mudah letih. “Di Indonesia masuk siang tidak cocok, sekolah cukup satu shift saja, sedangkan untuk siang hari seharusnya kegiatan ekstrakulikuler,” ujar dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unika Widya Mandala Surabaya ini.

Dia melanjutkan, sekolah full day pun tidak cocok diterapkan di Indonesia. Hal itu karena sekolah di Indonesia rata-rata sudah menggunakan AC, sehingga akan berdampak pada pemanasan global yang semakin parah. Apalagi, kata dia, sekarang sekolah tidak punya pilihan lain selain menggunakan AC. "Contoh saja Singapura, yang merupakan negara maju, sekolah tidak menggunakan AC," ujar peraih gelar Doktor Bidang Kurikulum dan Pengajaran dari Baylor University, Texas, AS, ini.